Hukum Shalat Idul Fitri dan Tata Cara Pelaksanaannya – Bagyanews.com
Connect with us

IT

Hukum Shalat Idul Fitri dan Tata Cara Pelaksanaannya

Published

on

Hukum Shalat Idul Fitri dan Tata Cara Pelaksanaannya

[ad_1]

Di antara kesunnahan pada hari raya Idul Fitri adalah mengerjakan shalat Id. Shalat ini dilakukan setelah matahari terbit, atau pada waktu shalat Dhuha. Batas waktu shalat Id sampai masuk waktu shalat Dzuhur. Para ulama berbeda pendapat terkait hukum shalat Id: ada yang mengatakan wajib, fardhu kifayah, dan sunnah muakkadah.

Tahun lalu, pemerintah masih menganjurkan pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah, karena situasi covid 19 masih terus meningkat. Tapi alhamdulillah, tahun ini, pemerintah sudah menginzinkan pelaksanaan shalat Id berjamaah di masjid. Tata cara shalat Id adalah sebagai berikut:

Pertama, shalat id dilakukan tanpa adzan dan iqamah, kalau berjamaah salah seorang jamaah cukup mengucapkan, “al-sholatu Jami’ah” atau bisa juga dengan melafalkan:

صَلُّوْا سُنَّةَ لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ جَامِعَةَ رَحِمَكُمُ اللهُ

“Shollu sunnata li ‘idil fitri rak’ataini jami’ah rahimakumullah”

 

Kedua, jangan lupa niat, karena niat pintu masuk ibadah. Niat adalah kesengajaan untuk melakukan ibadah yang dimantapkan dalam hati. Niat shalat idul fitri sebagai berikut:

أُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لِلهِ تَعَــــالَى

“Usholli rak’ataini sunnata li’idil fitri (ma’muman/imaman) lillahi ta’ala

Artinya:

 “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

Ketiga, takbiratul ihram seperti shalat biasa, tapi setelah membaca doa iftitah dianjurkan untuk takbir sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama, dan lima kali takbir pada rakaat kedua. Di sela-sela takbir dianjurkan untuk membaca:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Allahu akbar kabira, wal hamdulillahi katsira, wa subhanallahi bukrataw waashila

Artinya:

“Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”

Atau boleh juga membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Subhanallahi wal hamdulillahi wa la ilaha illallah wallahu akbar

Artinya:

“Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”

Keempat, membaca Surat al-Fatihah dan membaca surat pendek, setelah itu ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud, dan berdiri untuk raka’at kedua, jangan lupa pada raka’at kedua dianjurkan untuk takbir sebanyak lima kali. Di antara masing-masing takbir dianjurkan membaca bacaan di atas. Setelah takbir lima kali membaca surat al-Fatihah, surat pendek, ruku’, dan seterusnya sampai salam.



[ad_2]

Sumber Berita islami.co

#Hukum #Shalat #Idul #Fitri #dan #Tata #Cara #Pelaksanaannya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved