Hukum Orang Tua Menyakiti Anak dan Dalil-dalilnya – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Hukum Orang Tua Menyakiti Anak dan Dalil-dalilnya

Published

on

Hukum Orang Tua Menyakiti Anak dan Dalil-dalilnya




loading…

Bagaimana hukum orang tua menyakiti anaknya dalam Islam? Adakah dalil-dalilnya tentang hal ini? Tentang anak durhaka pada orang tua, mungkin sudah biasa kita dengar bahkan banyak kisah yang menceritakannya. Sebaliknya, di zaman sekarang ternyata banyak juga orang tua durhaka pada anaknya.Beragam kasus menyeruak ke permukaan tentang perbuatan buruk orang tua pada anak ini di masyarakat kita saat ini. Sebut saja kasus ibu membuang anaknya, orang tua yang tega menyiksa anak, menelantarkan, hingga kasus berat memperkosa anak. Kasus-kasus seperti itu, bahkan semakin marak.

Baca juga: Adab Orang Tua Pada Anak, Lebih Banyak Memaafkan

Tentang hukum orang tua menyakiti anak ini, ada sebuah riwayat di zaman Khulafaur Rasyidin yang bisa kita ambil hikmahnya.
Alkisah, ada seseorang yang menemui Umar bin Khatthab untuk menceritakan sikap anak durhaka yang dilakukan anaknya sendiri. kemudian sang khalifah memanggil anak durhaka tersebut kemudian menegur apa yang sudah dilakukan anak tersebut.

Anak itu kemudian bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, bukankah anak memiliki hak atas orangtuanya?” dan Umar membenarkan perkataan anak tersebut sembari menjelaskan jika haknya adalah memilihkan calon ibu yang baik untuknya, memberi nama baik dan mengajari tentang Al Quran. Kemudian anak tersebut berkata, “Wahai Amirul Mukminin, ayahku tidak melakukan satu pun dari apa yang tuan sebutkan itu. Ibuku wanita berkulit hitam bekas budak beragama Majusi. Ia menamakanku Ju’lan (tikus atau curut), dan dia tidak mengajariku satu huruf pun dari Al-Qur’an.

Umar lalu memandangi orangtua tersebut sembari berkata, “Engkau datang mengadukan kedurhakaan anakmu, padahal engkau telah durhaka kepadanya sebelum ia mendurhakaimu. Engkau telah berbuat buruk kepadanya sebelum ia berbuat buruk kepadamu.”

Orangtua yang menyakiti hati anak ditambah dengan menelantarkan anaknya tersebut mengartikan jika orangtua baik ayah atau ibu sudah berdosa pada anak anaknya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Seseorang dikatakan telah cukup berbuat dosa bilamana menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Daud dan Nasa’i).

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sendiri telah menunjukkan kepada kita betapa lemah lembutnya beliau bersikap pada anak-anaknya. Tentang sikap Rasulullah ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Dan sungguh pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) orang yang mengharapkan pertemuan dengan Allah dan mengingat Allah dengan banyak”. [QS Al Ahzab : 21].



Sumber Berita kalam.sindonews.com

#Hukum #Orang #Tua #Menyakiti #Anak #dan #Dalildalilnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved