Hukum Kirim Stiker Doa dan Copas Al-Fatihah Lewat Sosmed – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Hukum Kirim Stiker Doa dan Copas Al-Fatihah Lewat Sosmed

Published

on

Hukum Kirim Stiker Doa dan Copas Al-Fatihah Lewat Sosmed



loading…

Di era saat ini banyak orang mengirim doa maupun ucapan duka cita lewat media sosial. Begitu juga bacaan Al-Fatihah ramai diposting ketika ada ada kabar duka meninggal dunia.

Aktivitas seperti ini sering kita temukan baik di grup Whatsapp, Instagram, Facebook dan media sosial lainnya. Dalam hitungan detik langsung disambut balasan doa maupun Al-Fatihah dalam bentuk stiker ataupun teks yang tinggal copy-paste-(copas).

Banyak yang mengirim stiker atau teks doa, tetapi tidak membaca doa atau membaca Al-Fatihah yang dihadiahkan untuk si mayit. Bagaimana hukum mengirimkan doa dan copas Al-Fatihah lewat sosmed? Apakah doa ini sampai kepada mayit?

Berikut penjelasan KH Zaenal Arifin, Pesantren Denanyar Jombang:

Doa yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk mayit. Tetapi jika doa-doa tersebut hanya berbentuk stiker atau teks bacaan Al-Fatihah dan doa lainnya tanpa diucapkan terlebih dahulu sebelum di-share, (maka) tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya bagi mayit.

Doa-doa tersebut harus dilafadzkan (diucapkan) secara lengkap terlebih dahulu, sebelum dishare. Sebagaimana dijelaskan dalam keterangan berikut:



Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved