Aktivitas seperti ini sering kita temukan baik di grup Whatsapp, Instagram, Facebook dan media sosial lainnya. Dalam hitungan detik langsung disambut balasan doa maupun Al-Fatihah dalam bentuk stiker ataupun teks yang tinggal copy-paste-(copas).
Banyak yang mengirim stiker atau teks doa, tetapi tidak membaca doa atau membaca Al-Fatihah yang dihadiahkan untuk si mayit. Bagaimana hukum mengirimkan doa dan copas Al-Fatihah lewat sosmed? Apakah doa ini sampai kepada mayit?
Berikut penjelasan KH Zaenal Arifin, Pesantren Denanyar Jombang:
Doa yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk mayit. Tetapi jika doa-doa tersebut hanya berbentuk stiker atau teks bacaan Al-Fatihah dan doa lainnya tanpa diucapkan terlebih dahulu sebelum di-share, (maka) tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya bagi mayit.
Doa-doa tersebut harus dilafadzkan (diucapkan) secara lengkap terlebih dahulu, sebelum dishare. Sebagaimana dijelaskan dalam keterangan berikut: