Hukum Hari Valentine Menurut Islam – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Hukum Hari Valentine Menurut Islam

Published

on

Hukum Hari Valentine Menurut Islam




loading…

Pada 14 Februari adalah Valentine’s Day atau Hari Kasih Sayang. Di Dunia Barat, pada hari itu menjadi sebuah hari saat para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya. Belakangan pada hari raya ini terutama diasosiasikan dengan para pencinta yang saling bertukaran notisi-notisi dalam bentuk “valentines”. Valentine’s Day telah menjadi hari raya terbesar kedua setelah Natal. Bukan hanya di Barat, di negera-negara Islam, macam Arab Saudi, Valentine’s Day juga dirayakan. Bunga mawar merah dan cokelat menjadi dua bagian penting bagi warga Arab Saudi untuk mengungkapkan kasih sayangnya pada keluarga, pacar hingga teman. Lalu bagaimana Islam memandang perayaan hari tersebut?

Baca juga: Meledek, Israel Luncurkan Kartu Valentine Day ‘Menit Terakhir’ Bos Hizbullah

Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah , dan sejumlah ulama seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimi n, bahkan Al-Lajnah Ad-Da’ imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyah wal Ifta’ menyatakan haram hukumnya ikut merayakan Hari Valentine.

MUI dengan fatwanya Nomor 3 Tahun 2017 berdalih bahwa Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam. Kedua, Hari Valentine dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah. Ketiga, Hari Valentine berpotensi membawa keburukan.

Fatwa haramnya Hari Valentine ini dibuat MUI berdasarkan tuntutan Al-Quran, Hadis, dan pendapat ulama, salah satunya Hadis Riwayat Abu Dawud yang mengatakan bahwa:

“Dari Abdullah bin Umar berkata, bersabda Rasulullah SAW: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka”. (HR Abu Dawud)

Sementara itu, dalam Al-Quran Surar Ali Imrat ayat 64, Allah berfirman:

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Katakanlah (Muhammad), “Wahai ahli Kitab! marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka) “Saksikanlah,bahwa kami adalah orang-orang muslim” ( QS Ali Imran : 64)



Sumber Berita kalam.sindonews.com

#Hukum #Hari #Valentine #Menurut #Islam

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved