Bolehkah Perempuan Pergi Haji/Umrah Tanpa Mahram? – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Bolehkah Perempuan Pergi Haji/Umrah Tanpa Mahram?

Published

on

Bolehkah Perempuan Pergi Haji/Umrah Tanpa Mahram?



loading…

Melaksanakan ibadah haji bagi yang telah mampu pasti diinginkan hampir setiap umat muslim, tak terkecuali kaum muslimah . Namun terkadang kita dapati beberapa perempuan pergi haji dan umrah meski tanpa mahram . Pertanyaannya, bolehkah perempuan pergi haji dan umrah tanpa disertai mahram?

Baca juga: Cara dan Kiat Mendapat Syafa’at di Hari Kiamat

Mahram sendiri, dalam terminologi Bahasa Arab, adalah orang-orang yang merupakan lawan jenis , namun haram (tidak boleh) dinikahi. Mahram tidak hanya berhenti pada masalah perkawinan . Hal tersebut terbukti dengan adanya ketentuan bagi seorang perempuan dalam melakukan safar, seperti safar haji dan umrah.

Dari Ibnu Abbas, ia berkata aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “

“Janganlah seorang perempuan menyendiri dengan seorang laki-laki kecuali dengan mahramnya dan janganlah seorang perempuan melakukan perjalanan kecuali disertai mahramnya. Seorang laki-laki berdiri dan berkata: “Wahai Rasulullah Saw. istriku bepergian untuk suatu kepentingan dan aku mendapat mandat untuk berperang. Rasulullah Saw. menjawab, “Pergilah berhaji bersama istrimu.”. (HR. Imam Bukhârî dan Muslim)

Baca juga: Doa untuk Orang yang Meninggal Dunia, Latin dan Artinya



Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved