Namun, apakah anjuran ini juga berlaku untuk perempuan yang tengah berhadast besar seperti menstruasi atau haid? Bagaimana hukumnya? Dikutip dari beragam sumber, tentang hal tersebut setidaknya ada dua hukum bagi wudhu perempuan yang tengah haid ini, yakni:
Baca juga: Berbangga dengan Dosa, Kok Bisa?
1. Tidak disunnahkan berwudhu sebelum tidur
Hal in sebagaimana pendapat para ulama Syafiiyah. Ketika perempuan haid berwudhu maka wudhunya itu tidak akan mendatangkan manfaat apapun. Hal ini serupa ketika seorang perempuan tengah mandi wajib dan haidnya mengalir, maka hadatsnya tidak hilang.
Imam Syafi’I Rahimahullah mengatakan bahwa anjuran berwudhu sebelum tidur tidaklah berlaku pada perempuan haid. Karena meskipun ia mandi, hadatsnya tidak akan hilang (jika masih terus keluar darah). Hal ini berbeda dengan orang junub. Namun jika darah berhenti, namun belum langsung mandi wajib, maka statusnya sama seperti orang junub.