Batas waktu qadha puasa Ramadhan perlu diketahui umat muslim khususnya bagi yang memiliki utang puasa. Sebagaimana diketahui, puasa Ramadhan merupakan kewajiban setiap muslim yang baligh.Lalu, kapan batas waktu men-
qadha puasa Ramadhan? Bagi Anda yang Ramadhan tahun lalu tidak dapat menjalankan puasa maka diwajibkan meng-
qadha (mengganti) atau membayar fidyah.
Baca Juga: Kapan Batas Waktu Meng-qadha Puasa Ramadhan?
Bagi yang berhalangan puasa Ramadhan tahun lalu dapat meng-qadhanya di bulan Syaban. Sekadar mengingatkan, hari ini kita telah memasuki hari ke-2 bulan Syaban 1443 Hijriyah.
Terkait waktu mengganti puasa bisa dilakukan di bulan ini sebagaimana Hadis dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anhu. “Dulu aku memiliki utang puasa Ramadhan, sementara aku tidak bisa mengqadha-nya kecuali sampai bulan Syaban, karena sibuk melayani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Namun, ada pendapat lain tentang larangan berpuasa saat pertengahan Syaban sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya: “Jika sudah masuk pertengahan Syaban, janganlah berpuasa.” (HR Abu Dawud dan Bukhari)
Dalam hadis lain diterangkan bahwa Rasulullah bersabda: “Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan, kecuali seseorang yang punya kebiasaan puasa sunnah, maka bolehlah ia berpuasa.”
Dari keterangan hadis ini ada pengecualian bagi seseorang yang punya kebiasaan puasa sunnah, maka ia dibolehkan meng-qadha puasanya setelah pertengahan Syaban.
Orangyang Wajib Qadha dan Fidyah
Menurut Pengasuh LPD Al-Bahjah Buya Yahya dalam buku “Fiqih Praktis Puasa”, berikut orang-orang yang wajib meng-qadha puasa dan membayar Fidyah yaitu:
1. Orang Gila
– Gila yang disengaja wajib mengqadha saja dan tidak wajib membayar fidyah.
– Gila yang tidak disengaja tidak wajib mengqadha dan tidak wajib membayar fidyah.