Menghidupkan sholawat termasuk ibadah mulia karena fadhillahnya dapat mendatangkan rahmat dan ampunan Allah Ta’ala. Itulah sebabnya umat Islam diwajibkan bersholawat kepada Nabi setiap kali sholat.
Baca Juga: Waktu-waktu Bersalawat yang Dianjurkan Nabi
Ada banyak waktu dianjurkan untuk bersholawat. Salah satunya ketika duduk di majelis ilmu atau di kajian taklim. Perkumpulan majelis yang di dalamnya tidak membaca sholawat maka hilanglah keberkahannya.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَا قَعَدَ قَوْمٌ مَقْعَدًا لَا يَذْكُرُونَ فِيهِ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ، وَيُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِلَّا كَانَ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَإِنْ دَخَلُوا الْجَنَّةَ لِلثَّوَابِ
“Tidaklah suatu kaum duduk di majelis, dan mereka tidak menyebut nama Allah ‘Azza wa Jalla di dalamnya, dan tidak bersholawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan akan menimpa mereka kesedihan pada hari Kiamat, dan jika mereka masuk ke dalam surga itu adalah karena ganjarannya.” (Imam Ahmad, Imam Ibnu Hibban dalam Shahihnya, Ath-Thabrani, Imam Al-Hakim)
Umumnya kaum muslimin ketika hadir di majelis ilmu selalu mengamalkan doa Kaffaaratul Majlis. Doa ini memang memiliki dasar kuat dalam syariat. Hadits-haditsnya diriwayatkan banyak sahabat.
Salah satunya dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, katanya:Adalah Rasulullah mengucapkan pada akhir jika dia hendak bangun dari majelis: سبحانك اللهم وبحمدك، أشهد أن لا إله إلا أنت، أستغفرك وأتوب إليك (Maha Suci Engkau, Ya Allah dengan memujiMu, Aku bersaksi Tiada Ilah Kecuali Engkau, aku memohon ampunanMu, dan aku bertobat kepadaMu). Ada seseorang yang bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau mengatakan perkataan yang tidak engkau katakan pada waktu yang lalu.” Beliau menjawab: “Itu sebagai kaffarah (penebus kesalahan) terhadap apa yang terjadi di majelis.” (HR. Abu Daud No 4859)
Selain doa Kaffaaratul Majlis di atas, membaca sholawat juga sangat ditekankan ketika duduk di majelis atau hendak meninggalkan suatu majelis ilmu. Hal ini juga dicontohkan oleh Sufyan bin Sa’id. Dari Utsman bin Umar, beliau mengatakan: