Bagi seorang istri, ada
amalan sunnah yang justru akan menjadi dosa bila melakukannya, tanpa seijin dari suaminya. Amalan yang seharusnya mendapat pahala, malah menjadi haram bila suami tidak mengizinkan mengamalkannya. Amalan-amalan apakah itu?Dari Abu Hurairah Radhiyallahu-anhu diriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi wa sallam bersabda: “Tidak halal bagi seorang perempuan berpuasa dan suaminya ada kecuali dengan izinnya dan tidak juga ia mengijinkan (seseorang) ke rumahnya kecuali dengan izinnya,”
Imam Nawawi Rahimahullah berkata dalam penjelasannya tentang hadis ini,”Sabda Nabi Shalallahu Alaihi wa sallam;”Tidak halal bagi seorang perempuan berpuasa dan suaminya ada kecuali dengan izinnya…”
Baca juga: Inilah 5 Amalan untuk Menambal Amal Ibadah yang Cacat
Berikut 3 amalan sunnah yang dapat menjadi dosa bila dilakukan oleh seorang istri tanpa mendapat ijin dari suaminya tersebut, yakni:
1. Puasa Sunnah
Yang dimaksudkan dalam di atas adalah puasa sunnah, yang tidak ada waktu khusus untuk melakukannya. Larangan ini adalah menunjukkan pengharaman sebagaimana yang dinyatakan jelas oleh sahabat-sahabat nabi.
Sebabnya adalah suami memiliki hak untuk bersenang-senang pada setiap hari dan haknya itu wajib dilakukan langsung, tidak dapat ditinggalkan karena hal yang sunnah.
Jika dikatakan,”Seharusnya dibolehkan bagi para istri berpuasa tanpa izin suaminya. Kalaupun suaminya ingin bersenang-senang, maka si istri dapat membatalkan puasanya,” Jawabannya: biasanya puasa itu telah mencegah suami untuk bersenang-senang karena dia takut merusak puasa istrinya.
Sabda NabiShalallahu Alaihi wa sallam, “Dan suaminya ada…” artinya dia tinggal di kota itu. Tetapi jika suaminya bepergian, maka istri boleh berpuasa karena ajakan bersenang-senang tidak ada dari suaminya ketika itu.