Kalam Abu Hurairah: Dasar, Gak Biasa Puasa! Published 4 tahun ago on 15/04/2021 By redaksi [ad_1] Faedah fiqih kisah ini adalah bahwa makan dan minum di siang bulan puasa dalam keadaan lupa tidaklah membatalkan puasa karena itu bukanlah keinginan dirinya, melainkan anugerah dari Allah. [ad_2] Berita Selengkapnya Related Topics: Up Next Imam Syafii Minum Air Zamzam dan Ini yang Terjadi Don't Miss Berbuka Puasa Pertama Bagi Penyintas di Adonara Timur, DMC DD Siapkan Ratusan Paket Konsumsi Advertisement You may like Click to comment Leave a Reply Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Δ