Baca juga: Biografi dr Zakir Naik, Sang Pendakwah Ilmu Tauhid
“Dan berdosa seorang istri apabila meninggalkan kewajiban tersebut. Maka apapun perintah suami, wajib ditaati selama itu bukan maksiat , “ungkap Ustadz Ahmad Zainudin, dalam salah satu kajian tentang kitab “Tuntunan Praktis Fiqih Wanita” karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, di Jakarta baru-baru ini.
Dai yang rutin mengisi kajian Islam di kanal televisi muslim ini menjelaskan, begitulah kaidah dalam perihal seorang manusia taat kepada manusia lainnya. Yaitu senantiasa sang manusia tersebut taat kepada manusia lainnya didalam perihal yang makruf dan bukan maksiat. Kalau seandainya dia maksiat, maka tidak boleh taat kepada suami tersebut.
Baca juga: 2 Waktu yang Penuh Keberkahan di Pagi Hari
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا؛ قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ”.
“Jika seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya; niscaya akan dikatakan padanya: “Masuklah ke dalam surga dari pintu manapun yang kau mau”. (HR. Ahmad).
Baca juga: Pasang Iklan Pramugari di Puncak Gedung Tertinggi Dunia, Nyata atau Palsu?
Ustadz Ahamd menjelaskan, di sinilah terdapat dalil wajibnya seorang wanita menaati suaminya. Yaitu jika seorang wanita mengerjakan empat perkara ini, maka dia akan masuk surga dari pintu mana saja dari delapan pintu surga yang disebutkan dalam syariat Islam. Inti pendalilan dari hadis ini adalah menaati suami termasuk salah satu sifat yang merupakan penyebab seorang istri masuk ke dalam surga.