Sejarah Tahun Baru Islam, Pembaruan dan Semangat Baru – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Sejarah Tahun Baru Islam, Pembaruan dan Semangat Baru

Published

on

Sejarah Tahun Baru Islam, Pembaruan dan Semangat Baru



loading…

Ustaz TGH Miftah el-Banjary
Pakar Ilmu Linguistik Arab dan Tafsir Al-Qur’an,
Pensyarah Kitab Dalail Khairat

Tahun baru Islam atau tahun Hijriyyah memang belum dikenal di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan penetapan awal tahun baru dalam Islam justru baru ditetapkan setelah wafatnya baginda Nabi yang diprakarsai oleh para sahabat Nabi.

Asal usul diawalinya Tahun Baru Islam dimulai ketika seorang Gubernur Abu Musa Al-Asyari menuliskan surat yang diberikan kepada Khalifah Umar Bin Khatab radhiyallahu ‘anhu. Kepada pemimpin tersebut, beliau mengaku bingung perihal surat yang tidak memiliki tahun.

Hal inilah yang menyulitkannya saat penyimpanan dokumen atau pengarsipan. Kondisi inilah yang mendasari dibuatnya kalender Islam, yang mana saat itu umat Muslim masih mengadopsi peradaban Arab pra-Islam tanpa angka tahun, hanya sebatas bulan dan tanggal.

Rasulullah SAW sendiri menggunakan kalender ini sebagai penyempurnaan waktu. Misal saja, mengembalikan bulan menjadi 12 dan tidak memajumundurkan bulan atau hari yang semestinya masyarakat jahiliyah ketika itu. Allah sendiri berfirman pada Al-Quran Surat At Taubah ayat 36-37, melalui posisi bulan atau hilal.

“Perumusan kemudian diprakarsai oleh Khalifah Umar yang memanggil Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Waqqas hingga Thalhan bin Ubaidillah untuk penyusunan kalender Islam.”

Dalam perumusan itu kemudian disepakati untuk menggunakan sistem kalender yang ada (pra Islam) untuk selanjutnya disempurnakan Rasulullah SAW. Meski kala itu, terdapat perbedaan pendapat dimana beberapa mengusulkan menggunakan milad Rasulullah SAW, namun ada yang mengusulkan dengan peristiwa Isra’ Mikraj kala Rasulullah menerima wahyu dan diangkat sebagai nabi.

Barulah ketika Ali bin Abi Thalib mengusulkan peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatsrib. Pengajuan ini, dianggap sebagai momentum besar bagi Islam yang mana hijrah merupakan simbol perpindahan masa jahiliyah ke masyarakat madani.

Pendapat inilah yang kemudian disetujui oleh seluruh sahabat, dan dibuatlah kalender Islam dengan nama kalender Hijriyah. Penetapannya, dilakukan pada tahun 1 Hijriyah atau 17 tahun pascahijrah Nabi (638 Masehi).

Pada penerapannya, kalender Hijriyah menggunakan sistem peredaran bulan atau Qomariyah. Berbeda dengan kalender Masehi yang masih mengandalkan matahari atau Syamsiah.



Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved