Abdullah bin Umar Sering Buka Puasa dengan Jimak dengan Istri – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Abdullah bin Umar Sering Buka Puasa dengan Jimak dengan Istri

Published

on

Abdullah bin Umar Sering Buka Puasa dengan Jimak dengan Istri



loading…

Imam ath-Thabarani meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Muhammad bin Sirin, beliau mengatakan, “Kadang-kadang Abdullah bin Umar buka puasa dengan menjima’i istrinya.”

Baca juga: Begini Hukuman Bagi Suami Istri yang Jimak di Siang Ramadhan

Abdulah bin Umar atau Ibnu Umar adalah sahabat Nabi dan merupakan periwayat hadis yang terkenal. Ia adalah anak dari Umar bin Khattab.

Imam al-Dzahabi dalam Siyar A‘lamin Nubala juga meriwayatkan sebuah perkataan Ibnu Umar berikut ini:

لقد أعطيت من الجماع شيئا ما أعلم أحدا أعطيه إلا أن يكون رسول الله صلى الله عليه وسلم

Aku diberikan sedikit (kenikmatan) hubungan intim yang setahuku tidak ada orang lain yang diberikan itu kecuali Rasulullah SAW.

Baca juga: Adab Hubungan Suami Isteri, Salat Jamaah Dua Rakaat Sebelum Jimak

Libido Ibn Umar terkait hubungan intim sebagaimana diceritakannya sendiri itu memang sangat tinggi. Karenanya, wajar saja jika sewaktu-waktu ia berbuka puasa dengan langsung berhubungan intim dengan istrinya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan Imam at-Tabrani di dalam kitab al-Mujamul Kabir dari Muhammad ibn Sirin berikut ini:

ربما أفطر ابن عمر على الجماع

Sering sekali ’Ibnu ‘Umar itu berbuka puasa dengan berjimak.

Menurut Imam Ibnu al-Haitsami dalam Majma’ az-Zawaid, asar ini memiliki sanad hasan yang dimungkinkan kebenaran informasinya. Selain itu, dalam bahasa Arab, adverbia ربما (rubbama) bisa berarti sering, dan bisa berarti terkadang, sebagaimana disebutkan dalam kitab Mughnil Labib.

Baca juga: Kisah Sahabat Nabi: Abdullah Bin Umar Mimpi Diperlihatkan Neraka

Namun demikian, ada kemungkinan rubbama di sini berarti ‘sering’ karena melihat perkataan ’Ibnu ‘Umar sendiri yang mengakui bahwa dirinya memiliki libido yang sangat tinggi terkait jimak. Namun demikian, tidak ditemukan riwayat seberapa sering hal tersebut Ibnu Umar lakukan, apakah setiap hari selama bulan puasa, atau hanya beberapa kali dalam seminggu.

Terlepas dari itu, al-Qadhi Husain yang dikutip al-‘Aini dalam ‘Umdatul Qari mengatakan hal serupa seperti yang disebutkan di atas bahwa Ibnu Umar memiliki libido yang sangat tinggi, sehingga berbuka puasa dengan hubungan intim.

Al-Qadhi Husain menawarkan penafsiran kedua, tidak menutup kemungkinan juga ’Ibnu ‘Umar mencicipi makan-makanan juga saat berbuka puasa, baru berhubungan intim.

Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi dalam bukunya berjudul Aneh dan Lucu, 100 Kisah Menarik Penuh Ibrah, mengomentari kisah ini mengatakan kisah ini menunjukkan bahwa “kuat syahwat” bukanlah sesuatu yang tercela, kecuali jika sampai dia tidak sabar yang menyebabkannya terjatuh dalam keharaman. Adapun apabila dia melampiaskan pada yang halal maka itu tidaklah tercela bahkan hal itu malah terpuji.

Baca juga: Hukum Bercakap-cakap Ketika Melakukan Jimak

(mhy)



Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved