Ketika Amal Saleh Boleh Dipertontonkan, Apa Syarat-syaratnya? – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Ketika Amal Saleh Boleh Dipertontonkan, Apa Syarat-syaratnya?

Published

on

Ketika Amal Saleh Boleh Dipertontonkan, Apa Syarat-syaratnya?

[ad_1]

loading…

Apakah sebuah amal saleh atau amalan boleh dipertontonkan? Bagaimana syarat-syaratnya dan kapan waktunya yang tepat untuk mempertontonkan amal saleh ini? Al-Hafidz Ibnu HajarAl-Haitami berkata dalam kitab ‘Al-Fath 11/337’, ““Terkadang disunnahkan menampakkannya -yaitu amal saleh- bagi orang yang menjadi panutan . Jika tujuannya untuk ditiru dan hal itu diukur sesuai dengan kebutuhan .

Baca juga: 5 Amalan Agar Selalu Berhusnudzon

Ibnu Hajar rahimahullah kembali menjelaskan, “Di dalam menyembunyikan amal saleh ada faedah keikhlasan dan selamat dari riya`, dan di dalam menampakkannya ada faidah menjadi suri tauladan dan penyemangat manusia untuk berbuat baik, akan tetapi terancam serangan riya`, dan Allah memuji kedua sikap ini.

Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman,

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ

”Jika kalian menampakkan sedekah (kalian), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kalian berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagi kalian” (QS Al-Baqarah : 271).

Baca juga: Doa Memakai Pakaian dan Manfaatnya

Namun Allah memuji sikap menyembunyikan amal karena bisa selamat dari perusak amal yang besar tersebut, sedangkan sedikit orang yang bisa selamat darinya. Dinukil dari laman islamqa, dijelaskan bahwa terkadang sikap menampakkan amal adalah sesuatu yang terpuji, ketika memang tidak bisa disembunyikan, seperti jihad, haji, shalat jum’at, dan shalat jama’ah. Maka bentuk menampakkan amal-amal tersebut adalah dengan bersegera melakukannya dan menampakkan keinginan melakukannya dengan tujuan menyemangati (orang lain) dengan syarat tidak terkotori kotoran riya`.

Dengan demikian, selama suatu amal saleh itu bersih dari kotoran-kotoran tersebut dan menampakkanya tidak sampai mengganggu orang lain, serta memang mendorong manusia untuk mencontoh dan mengikuti perbuatan yang baik tersebut hingga mereka pun bersegera melakukannya –dan hal ini disebabkan karena kedudukan pelakunya adalah sebagai ulama atau orang-orang yang shalih yang mampu menggerakkan mereka untuk mencontohnya.

[ad_2]

Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved