Bahaya Dibalik Ikhtilat Meski Di Dalam Rumah Sendiri – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Bahaya Dibalik Ikhtilat Meski Di Dalam Rumah Sendiri

Published

on

Bahaya Dibalik Ikhtilat Meski Di Dalam Rumah Sendiri

[ad_1]

loading…

Tanpa disadari ada bahaya mengintai dibalik ikhtilat (campur baur) nya antara laki-laki dan perempuan . Tak hanya di tempat tempat umum atau ruang publik, bahkan termasuk di rumah sendiri. Kenapa demikian?

Abdul Lathif bin Hajis Al-Ghomidi dalam kitabnya ‘100 Dosa yang Diremehkan Wanita’ menjelaskan, di antara kesalahan fatal yang sering terjadi di sebagian rumah kaum muslimin adalah terjadinya ikhtilat (campur-baur) antara laki-laki dan perempuan.

Baca juga: Inilah Karakter Buruk Manusia yang Disebutkan dalam Al Qur’an

“Campur baurnya seorang perempuan dan laki laki asing tanpa adanya mahrom akan mendorong terjadinya godaan jahat, penghianatan orang yang suka berbuat makar, dan merupakan tipu daya iblis,”tulis Al-Ghomidi.

Ia mencontohkan, ikhtilat di dalam rumah bisa terjadi ketika ada seorang perempuan dengan saudara lelaki suaminya (ipar), paman suaminya baik dari pihak bapak maupun pihak ibunya, suami saudari dan bibinya baik dari pihak bapak maupun ibunya, anak paman atau bibinya baik dari pihak bapak maupun ibunya, anak saudari suaminya (sehingga dia menjadi istri pamannya dari pihak ibu), anak saudara suaminya (sehingga dia menjadi istri pamannya dari pihak bapak), atau dengan supir, satpam, pembantu, dan dokter.

Baca juga: Hati-hati dengan Si Pencuri Sholat Ini

Dari Ibnu Abbas radhiyllahu’anhu diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

لا يخلون رجل بامرأة إلا مع ذي محرم فقام رجل فقال يا رسول الله امرأتي خرجت حاجة واكتتبت في غزوة كذا وكذا قال ارجع فحج مع امرأتك

“Janganlah sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang perempuan kecuali bersama mahromnya. Seorang lelaki berdiri, kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, istriku hendak menunaikan haji, sedangkan aku mendapat perintah untuk maju ke medan pertempuran ini dan itu.’ Beliau bersabda, ‘Pulanglah, kemudian berangkatlah haji bersama istrimu.” (HR Bukhari)

[ad_2]

Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved