Khutbah Jumat Singkat: Jihad yang Sering Disalahfahami – Bagyanews.com
Connect with us

IT

Khutbah Jumat Singkat: Jihad yang Sering Disalahfahami

Published

on

Khutbah Jumat Singkat: Jihad yang Sering Disalahfahami

[ad_1]

Dalam Khutbah Jumat singkat ini dijelaskan lebih detail makna jihad yang sebenarnya. Yaitu jihad bukan identik dengan perang

Teks Khutbah Jumat I: Jihad yang Sering Disalahfahami

الْحَمْدُ للهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ رَسُوْلِ اللهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالَاهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ،ـ أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِيْ الْقُرْآنِ الْكَرِيْم: “وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ”

Ma’asyiral Muslimin Hafizhakumullah,

Masih banyak di kalangan Umat Islam memahami jihad sebagai konsep yang identic dengan perang. Bahkan ada yang menerjemahkan jihad ke dalam bahasa Inggris sebagai “The Holy War” alias perang suci.  Seolah makna sebenarnya dari kata jihad tidak lain hanya perang, perang dan perang dan pihak yang diperangi ialah semua yang masih belum masuk Islam alias orang-orang kafir. Pengertian ini jelas keliru, baik dilihat dari sudut pandang bahasa Arab maupun dari sudut pandang al-Quran dan hadis.

Jihad yang dimaknai sebagai perang suci itu merupakan hasil terjemahan yang kurang teliti. Selain itu, dalam tradisi Islam, tidak dikenal istilah perang suci atau holy war. Perang suci berasal dari tradisi yang tidak Islami, perang suci lahir dari tradisi Kristen, namanya perang Salib lalu kemudian makna perang suci seperti ini lucunya dilekatkan kepada konsep jihad. Jelas pemaknaan seperti ini sangat keliru, dan tidak Islami. Lebih dari itu bahasa Arab sendiri tidak menyediakan arti perang suci untuk dilekatkan ke dalam kata Jihad.

Ma’asyiral Muslimin Hafizhakumullah,

Jika jihad diartikan sebagai holy war itu keliru dan bukan makna yang Islami, lalu apa makna “Jihad” yang sebenarnya jika dilihat dari bahasa Arab dan sudut pandang Islam?

Dalam kamus-kamus bahasa Arab, terutama kamus Lisan al-Arab karya Ibnu al-Manzhur, akan kita temukan kata al-jahd dengan fatah setelah jim mengandung makna al-masyaqqah ‘usaha’. Jadi jika ada ungkapan dalam bahasa Arab, Ijhad jahdaka fi hadza-l amr, maka artinya ialah ublug ghayataka ‘Berusahalah untuk mencapai tujuanmu’. Sedangkan kata al-juhd dengan dommah setelah jim mengandung arti at-taqah ‘kekuatan’ atau ‘daya’. Lebih jauh lagi, menurut kamus-kamus Arab klasik tersebut, kata al-juhd ini tidak bisa digunakan pada kalimat ijhad juhdaka, jadi yang ada ialah ijhad jahdaka dengan fatah setelah jim. Dengan demikian, kata jihad lebih dominan bermakna berusahalah.

Dalam Al-Quran, kata “Jihad” selalu dalam bentuk nakirah. Kata “jihad” yang digunakan oleh Alquran tidak pernah didahului al, “al-Jihad”. Yang ada hanya “jihad”, bukan “al-jihad”.  Dengan kata-kata lain,  kata “jihad” selalu hadir dalam al-Quran dalam bentuk nakirah, yakni bentuk kata tanpa al.

Kata jihad ini sebenarnya berasal dari kata kerja Jaahada-Yujaahidu dengan bentuk masdar, “Jihadan”, yang biasanya melekat dengan fiilnya (seperti wajahidhum jihadan kabiran). Dalam al-Quran, kata “jihad” tidak hadir dalam bentuk masdar berpola mufa’alah.

Maksudnya, dalam Al-Quran, tidak akan kita temukan masdar mujahadah dari kata kerja jaahada-yujaahidu, yang artinya, mengindikasikan ada dua agen berpartisipasi aktif dalam melakukan sesuatu (yakni, menunjukkan arti ke-saling-an; saling perang, saling bunuh, saling bantu dst).

Dengan tidak ada bentuk mujahadah yang menunjukkan arti saling untuk kata kerja jaahada-yujaahidu, tentunya, kata “Jihad” ini maknanya hanya tindakan yang berasal dari satu pihak, yakni pihak muslim. Kenapa jihad merupakan tindakan yang berasal dari satu pihak? Karena pihak muslim melawan musuh dengan berperang sebagai bentuk pembelaan terhadap diri. Jadi muqatil al-muslim atau “orang yang berperang membunuh muslim” tidak masuk ke dalam kategori kata jihad. Sebab, kata jihad hanya mengandaikan satu pihak yang melakukan aksi tertentu sedangkan kata mujahadah mengandaikan dua belah pihak saling melakukan aksi tertentu.

Dengan kata lain, jihad dalam Islam jika pun diartikan perang, maka perangnya ini lahir dari sikap defensif, membela diri, tidak langsung ujug-ujung melakukan bom bunuh diri dimana targetnya ialah pemerintah atau masyarakat sipil. Ini pengertian jihad yang salah kaprah. Malah anehnya, korban jihad ini kebanyakannya dari kalangan muslim sendiri.

Ma’asyiral Muslimin Hafizhakumullah,

Kata jihad dalam Al-Quran periode Mekkah disebut tiga kali. Menariknya, kata “Jihad” yang kita temukan pada ayat-ayat yang turun di Mekkah ini ini tidak ada kaitannya dengan ‘perang mengangkat senjata’. Hal demikian karena perang bukanlah metode dakwah Nabi saat berada di Mekkah.

Makna kata ‘Jihad’ pada fase pewahyuan di Mekkah  menurut para ahli tafsir mengandung dua kemungkinan makna;

Pertama, jihad berarti penyampaian dakwah dengan argumen yang kuat dan memuaskan. Sebut saja jihad di Mekkah ini maknanya ialah “perang dengan kata-kata” (al-hijaj wal qina), bukan “perang dengan senjata”

Kedua, jihad berarti menahan hawa nafsu dan keinginan-keinginan negatif (qam’u hawan nafs wa kabhus syahawat).

Kita coba lihat tiga ayat tentang “jihad” yang diturunkan di mekkah:

Sesuai dengan kronologi turunnya wahyu, ayat pertama yang berbicara mengenai jihad ialah firman Allah SWT yang ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

“فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ  جِهَاداً كَبِيراً”

Janganlah kamu mengikuti keinginan orang-orang kafir. Sebaliknya, jihadilah mereka melalui Alquran dengan sebenar-benarnya jihad.” (al-Furqan 52).

At-Thabari menafsirkan jihad pada ayat ini sebagai debatlah mereka dengan argument yang kuat. Di sini kata jihad diartikan sebagai upaya penjelasan yang memuaskan dan itu bersifat verbal, bukan mengangkat senjata. Kurang lebihnya, at-Tabari membahasakan kembali ayat al-Quran di atas sebagai: “Janganlah kamu ikuti keinginan orang-orang kafir yang mengajakmu untuk menyembah tuhan-tuhan mereka tapi debatlah mereka dan sampaikan dengan argumen yang kuat sampai mereka tunduk mengakui kebenaran Al-Quran.”

Ma’asyiral Muslimin Hafizhakumullah,

Ayat kedua yang masih dikategorikan sebagai ayat makkiyah dapat kita temukan di surat al-Ankabut ayat 2 yang bunyinya ialah:

“وَمَنْ جَاهَدَ فَإِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهِ، إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ”

 “Dan barang siapa yang berjihad, sesungguhnya jihadnya untuk dirinya sendiri, dan Allah Maha Kaya dari alam semesta.”

Az-Zamakhsyari dalam al-Kasyaf menafsirkan ayat di atas sebagai berikut: “Orang yang mengekang dirinya dari memperturut hawa nafsu dan menghindari diri dari keinginan syahwatnya sebenarnya ia hanya mengekang untuk dirinya sendiri. Sebab, keuntungan dari mengekang diri dari nafsu akan kembali kepada diri orang yang bersangkutan. ”

Jadi menurut Az-Zamakhsyari dalam tafsir al-Kasyaf kata jihad dapat diartikan sebagai pengekangan diri dari memperturut hawa nafsu.

Ma’asyiral Muslimin Hafizhakumullah,

Ayat ketiga tentang jihad yang turun di Mekkah dapat kita temukan pada surat al-Ankabut ayat 69. Allah SWT berfirman:

“وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ”

“dan orang-orang yang berjihad di jalan kami, akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami, dan sesungguhnya Allah akan selalu bersama orang-orang yang berbuat baik.”

Al-Qurthubi dan Ibnu Kathir dalam masing-masing tafsirnya menafsirkan ayat di atas demikian:

“الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ بِمَا يَعْلَمُوْنَ، يَهْدِيْهِمُ اللهُ لِمَا لَا يَعْلَمُوْنَ”.

“Orang-orang yang mengamalkan ilmu mereka akan diberikan petunjuk oleh Allah tentang hal-hal yang tidak mereka ketahui sebelumnya.”

Senada dengan tafsiran ini, kita temukan juga hadis Nabi yang berbunyi:

“مَنْ عَمِلَ بِمَا عَلِمَ عَلَّمَهُ اللهُ مَا لَمْ يَعْلَمْ”

“Orang yang mengamalkan apa yang sudah ia ketahui akan mendapat pengajaran dari Allah mengenai hal-hal yang tidak ia ketahui.”

Jadi, dalam tiga ayat yang diturunkan di Mekkah, tidak kita temukan kata jihad dalam pengertian “perang mengangkat senjata”. Paling tidak, jihad di sini, mengandung tiga hal; pertama, jihad dalam pengertian “menyampaikan hujjah yang kuat” agar orang musyrik percaya; kedua, jihad dalam pengertian “mengekang hawa nafsu” dan ketiga, jihad dalam pengertian “mengamalkan ilmu yang sudah kita dapatkan”, karena ganjarannya ialah Allah akan mengajarkan kita ilmu yang belum kita ketahui sebelumnya.

Inilah makna “Jihad” dalam konteks perjuangan Nabi di Mekkah. Sayangnya, tiga ayat ini selalu dipelintir maknanya sebagai perang suci melawan orang-orang kafir. Pandangan ini tentu tidak berbasis pada penafsiran ulama-ulama salaf.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Teks Khutbah Jumat II: Jihad yang Sering Disalahfahami

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي الْآخِرَةِ وَهُوَ الْحَكِيمُ الْخَبِيرُ. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُه. اللَّهُمَّ فَصَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّم. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَإِنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِيْ الْقُرْآنِ الْكَرِيْم: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

 

(AN)

[ad_2]

Sumber Berita

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved