Gara-gara Madu, Ali bin Abu Thalib Nyaris Menghajar Husein – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Gara-gara Madu, Ali bin Abu Thalib Nyaris Menghajar Husein

Published

on

Gara-gara Madu, Ali bin Abu Thalib Nyaris Menghajar Husein

[ad_1]

loading…

DALAM suatu kesempatan, Aqil bin Abi Thalib –kakak Ali bin Abu Thalib r.a. — menceritakan penyaksiannya sendiri tentang keadilan saudara kandungnya itu, sebagai berikut:

“Waktu berkunjung ke rumah Ali bin Abu Thalib r.a., Aqil melihat Al Husein r.a. sedang kedatangan seorang tamu. Ia meminjam uang satu dirham untuk membeli beberapa potong roti. Uang itu belum cukup untuk keperluan lauk. Kepada pelayan rumahnya, Qanbar, Al Husein r.a. minta supaya dibukakan kantong kulit berisi madu yang dibawa orang dari Yaman. Qanbar mengambil madu setakar.”

Baca juga: Kisah Dusta? Ali bin Abu Thalib Duel dengan Jin di Sebuah Sumur

“Waktu Ali bin Abu Thalib r.a. datang dan minta supaya Qanbar mengambilkan kantong madu untuk dibagi-bagikan kepada orang-orang yang berhak, ia melihat madu sudah berkurang.

Ali bin Abu Thalib r.a. bertanya: ‘Hai Qanbar, kukira sudah terjadi sesuatu dengan wadah madu ini!’

Sebagai jawaban Qanbar menjelaskan bahwa ia disuruh Al Husein mengambilkan madu setakar dari wadah itu.
Mendengar itu bukan main marahnya Ali bin Abu Thalib r.a.: ‘Panggil Husein!’…”

Waktu Husein tiba di depannya, Ali bin Abu Thalib r.a. segera mengambil cambuk, tetapi Al Husein cepat-cepat berkata: “Demi hak pamanku, Ja’far!”

Biasanya bila nama Ja’far disebut-sebut, marah Ali bin Abu Thalib r.a. segera menjadi reda. Kepada Husein, Ali bin Abu Thalib r.a. bertanya: “Apa sebab engkau berani mengambil lebih dulu sebelum dibagi?”

Putranya menjawab: “Kami semua mempunyai hak atas madu. Kalau nanti kami menerima bagian, akan kami kembalikan.”

Baca juga: Akhir Indah Kisah Sengketa Baju Perang Antara Ali bin Abu Thalib dengan Seorang Nasrani

Dengan suara melunak Ali bin Abu Thalib r.a. menasehati putranya: “Ayahmu yang akan mengganti! Tetapi walaupun engkau mempunyai hak, engkau tidak boleh mengambil hakmu lebih dulu sebelum orang-orang muslim lain mengambil hak mereka”.

[ad_2]

Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved