RASULULLAH SAW sudah mengajarkan kepada kita bagaimana membentengi diri dari serangan jahat ilmu hitam . Tiap Muslim harus yakin tidak ada siapapun meski sekuat apapun dia tidak dapat memberikan manfaat atau membawa kerugian kecuali atas kehendak Allah SWT. Sehingga perlindungan terbaik bagi seorang Muslim dari teluh atau santet adalah dengan mempraktikkan cara hidup Islami, membaca Al-Qur’an dan berzikir serta berdoa secara rutin.
Allah telah berjanji bahwa sebenarnya setan tidak dapat berkuasa mengatur hamba-hamba Allah yang benar-benar tunduk, taat dan berserah diri kepada-Nya. Setan akan berkuasa mengatur hanya kepada mereka yang sudi dan menyerahkan diri pada kekuasaan dan perintahnya.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikut kamu, yaitu orang-orang yang sesat.” (Al-Hijr: 42)
“Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya. Sesungguhnya kekuasaannya (setan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah,” (An-Nahl: 99-100).
Sihir termasuk jenis penyakit yang bisa menimpa manusia dengan izin Allah Azza wa Jalla. Tidaklah Allah Azza wa Jalla menurunkan satu penyakit melainkan Dia juga menurunkan obat penawarnya. Dan seorang muslim dilarang berobat dengan sesuatu yang diharamkan Allah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda:
مَا أنْزَلَ اللهُ دَاءً إلا أنْزَلَ لَهُ شِفَاءً
“Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, melainkan Allah akan menurunkan pula obat penawarnya“.[HR Bukhari, kitab Ath Thibb, Bab Maa Anzalallahu Da’an Illa Anzala Lahu Syifa’an, hadits no. 5678].
Seorang muslim dilarang pergi ke dukun untuk mengobati sihir dengan sihir yang sejenis. Karena hukum mendatangi dukun dan mempercayai mereka adalah kufur. Apatah lagi sampai meminta mereka untuk melakukan sihir demi mengusir sihir yang menimpanya, ataupun untuk menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan jodoh anak dan sanak saudaranya, atau hubungan suami istri dan keluarga, tentang barang yang hilang, percintaan, perselisihan dan sebagainya.