BagyaNews.com – Menutup aurat bagi perempuan bukan termasuk syarat sah puasa.
Banyak perempuan yang berpuasa tapi tidak menutup auratnya. Batalkah Puasa Perempuan yang Membuka Aurat Saat Berpuasa?
Secara umum, menutup aurat bagi perempuan bukan termasuk syarat sah puasa. Buka aurat tidak termasuk perkara yang membatalkan puasa. Namun bukan berarti hal itu diperbolehkan bagi mereka yang berpuasa.
Menutup aurat merupakan kewajiban yang bersifat mutlak, dalam artian tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Sehingga baik di bulan Ramadan ataupun bukan, kewajiban menutup aurat tetap berlaku.
Adapun batas aurat untuk perempuan menurut pendapat mayoritas ulama adalah seluruh anggota badannya selain wajah dan telapak tangan.
Hal ini berdasarkan sebuah hadis riwayat Abu Daud di mana Nabi Saw pernah didatangi oleh Asma’ binti Abi Bakr dengan pakaian yang agak transparan.
Lalu Nabi berpaling darinya sembari berkata, “jika perempuan sudah haid, maka tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini saja sambil memberi isyarat kepada wajah dan kedua telapak tangannya”.
Berdasarkan hadis tersebut, aurat perempuan tidak boleh diperlihatkan kecuali hanya kepada suaminya saja atau orang yang menjadi mahram-nya dengan batasan-batasan tertentu.