Puasa Ramadhan diwajibkan bagi setiap muslim yang sudah mukallaf (baligh), namun ada golongan yang diberi ‘dispensasi’ oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk tidak menunaikan ibadah puasa ini. Golongan mana saja yang diperbolehkan
tidak berpuasa Ramadhan tersebut?Mengutip ceramah Ustadz Ahmad Zainuddin Lc yang ditayangkan kanal muslim Rodja menjelaskan, ada beberapa orang yang diperbolehkan tidak menjalankan ibadah
puasa di bulan Ramadhan . Mereka adalah sebagai berikut;
1. Musafir
Telah diriwayatkan hadis-hadis yang shahih dalam perkara ini, yaitu seorang musafir boleh untuk memilih di dalam berpuasa. Kita tidak melupakan bahwa rahmat Tuhan ini telah disebutkan di dalam Al-Qur’an yang Mulia, Allah Ta’ala berfirman:
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ
“Dan barangsiapa yang sakit dari kalian atau bepergian, hendaklah dia berbuka dan mengqadha’ dilain hari. Allah Subhanahu wa Ta’ala menginginkan kemudahan dan tidak tidak menginginkan bagi kalian kesulitan.” (QS. Al-Baqarah: 185)
Baca juga: Puasa Ramadhan dan Hukum Bagi yang Tidak Melaksanakannya
Hamzah bin Amr Al-Aslami pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apakah boleh aku berpuasa dalam safar?” -dan Hamzah bin Amr Radhiyallahu ‘Anhu terkenal sebagai orang yang banyak melakukan puasa- maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda. “Berpuasalah jika engkau menginginkan dan berbukalah jika engkau menginginkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa orang yang bersafar boleh memilih hendak berpuasa atau tidak.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu berkata : “Aku pernah bersafar bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada waktu bulan Ramadhan, orang yang berpuasa tidak mencela atas orang yang berbuka dan orang yang berbuka tidak mencela atas orang yang berpuasa.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis-hadis ini memberikan faedah bolehnya memilih dan bukan sebuah keutamaan. Apabila orang yang berpuasa saat bersafar, maka dia bukan berarti lebih utama dibandingkan yang tidak berpuasa. Akan tetapi dimungkinkan berdalil keutamaan berbuka saat bersafar dengan hadis-hadis yang umum, di antaranya yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: