Buka puasa bersama lazim diselenggarakan banyak pihak di masa Ramadhan . Selain menggalang silaturahim, memberi makan untuk berbuka puasa amat besar pahalanya.Pahala memberi makan kepada orang yang berpuasa adalah sebesar pahala orang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang diberi makan itu. Bahkan menurut Ahmad Zarkasih, Lc dalam “
Buku Saku Ramadhan“, pahala itu tetap didapat meski hanya mampu memberi sebutir kurma atau seteguk air putih saja.
Tapi, tentunya lebih utama bila dapat memberi makanan yang cukup dan bisa mengenyangkan perutnya. Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Baca juga: Bijak di Medsos untuk Menjaga Pahala Puasa
Dengan banyak berderma melalui memberi makan berbuka dibarengi dengan berpuasa itulah jalan menuju surga.
Dari ‘ Ali bin Abu Thalib ra , beliau berkata, Nabi SAW bersabda,
إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا. فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ
“Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan salat pada malam hari di waktu manusia pada tidur.” (HR Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)