Mengapa Fundamentalism Merebak? Kritik Epistemologi Mohamed Arkoun – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Mengapa Fundamentalism Merebak? Kritik Epistemologi Mohamed Arkoun

Published

on

Mengapa Fundamentalism Merebak? Kritik Epistemologi Mohamed Arkoun


BagyaNews.comKritik Epistemologi dari Mohamed Arkoun ini sepertinya akan memberikan penjelasan mengapa Islam tampak makin redup dan fundamentalisme Islam semakin merebak?

Mohammed Arkoun merupakan salah satu dari sedikit pemikir Islam kontemporer yang gagasannya dikenal luas secara internasional (termasuk Indonesia) dan telah banyak diadopsi ke dalam kajian wacana pemikiran Islam di Indonesia. Ia lahir di Aljazair pada tanggal 1 Februari 1928 dan menghabiskan sebagian hidupnya di Prancis. Lewat karya-karyanya, Mohamed Arkoun menawarkan sebuah kritik epistemologi dan berusaha keras mengenalkan serta mengajak umat Islam untuk mengubah cara berpikirnya melalui suatu kajian kritis dari tradisi pemikiran Islam.

Pemikiran Arkoun seringkali berfokus pada kritik tentang epistemologi. Istilah ini digunakan dalam berbagai karyanya, meskipun dalam konteks yang berbeda-beda. Epistemologi Arkoun terilhami oleh modernisme Barat, sehingga melibatkan baik rasionalisme Rene Descartes (sebagai Bapak Filsafat Modern) maupun kritisisme Immanuel Kant. Ciri utama pemikiran Arkoun adalah pemaduan antara semangat keagamaan di kalangan masyarakat Muslim dan sikap rasional serta kritis yang berkembang di dunia Barat.

Perhatian pokok kritik epistemologi Mohamed Arkoun terletak pada perkembangan pemikiran Islam dewasa ini yang menurutnya kaku, beku, tertutup, radikal, dan dogmatis yang menyuburkan fundamentalisme Islam. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh redupnya warisan tradisi filsafat sehingga umat Islam hanya menerima, meyakini dan mengamalkan tradisi Islam tanpa melakukan penelahaan kritis. Oleh karena itu, umat Islam perlu meninjau kembali “epistemologi” keilmuan Islam dan historisitas keberagamaan Islam. Tulisan ini hendak memaparkan upaya Arkoun dalam membebaskan pemikir Islam dari kebekuan dan ketertutupan melalui kritik epistemologisnya terhadap bangunan keilmuan Islam.

Pemahaman dan makna kritik epistemologis dalam persepsi Arkoun terasa lebih menohok, pasalnya kritik epistemologis itu ditunjukkan pada bangunan “keilmuan” ilmu-ilmu agama secara keseluruhan. Berkaitan dengan hal ini, Arkoun mengemukakan pertanyaan yang mendasar, yaitu: mengapa wacana Qur’an yang semula bersifat historis, terbuka, spiritual-historis dan historis-spiritual, toleran, luwes, fleksibel, di kemudian hari berubah menjadi bersifat tertutup, intoleran, kaku, radikal, dan lebih menampakkan wajah ideologisnya daripada spiritualitas keagamaannya.

Arkoun melihat Islam yang begitu beragam, setelah tereduksi dan terkompartementalisasi pada aspek fikih, kalam, tasawuf, dan sebagainya, ditambah lagi apabila ada campur tangan “kepentingan” politik tertentu yang bertindak mengayomi, membela dan menganakemaskan aliran pemikiran Islam tertentu dan mengesampingkan aliran lain, tanpa disadari hal tersebut telah berubah menjadi tertutup, intoleran, kaku, radikal dan sering kali malah lebih bersifat ideologis.

Arkoun sangat tegas mengkritik pendekatan yang dilakukan oleh kaum “militan” yang melakukan ideologisasi dan pemistikan terhadap paham keislaman yang tumbuh dalam sejarah. Baginya, dalam memahami Islam, pendekatan historis dan semiotis kebahasaan mestinya diberikan perhatian terlebih dahulu sebelum memusatkan diri pada kajian teologis. Sebab ketika kurangnya melakukan analisis historis-sosiologis terhadap Islam, hal ini akan menyebabkan terputusnya Qur’an dari konteks dan relevansi historisnya, sehingga studi keislaman kemudian hadir dalam paket-paket karya ulama abad tengah yang saling terpisah dan cenderung dianggap selesai.

Arkoun melihat struktur dan bangunan keilmuan Islam sebagai produk sejarah pemikiran keagamaan biasa yang sebenarnya hanya berlaku pada paruh waktu dan ruang tertentu. Meskipun nilai-nilai dan ajaran-ajaran agama Islam sering disebut-sebut sebagai bersifat shâlihun likulli zamân wa makân, tetapi jika nilai-nilai itu dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat tertentu, maka nilai tersebut tidak lagi bersifat shâlihun likulli zamân wa makân dalam artian yang sebenarnya. Sebab mau tidak mau warna “lokal” juga ikut membentuknya.

Upaya kritik terhadap pemikiran Islam, dilakukan guna membebaskan pemikiran Islam dari kebekuan dan ketertutupan yang mencirikannya hingga kini, dan melahirkan suatu pemikiran Islami yang menjawab tantangan yang dihadapi umat Islam dewasa ini. Menurutnya, penerapan tersebut dianggap jalan yang tepat untuk melampaui kekakuan pemikiran Islam.

Arkoun berpandangan bahwa pemikiran Islam itu naif, hal ini dikarenakan adanya kecenderungan mendekati agama atas dasar kepercayaan langsung dan tanpa dikritik. Hal tersebut secara langsung ditunjukkan dalam karya sejumlah ulama dan fuqaha yang menjadi objek kajian Arkoun. Lebih lanjut, Arkoun berpendapat bahwa pemikiran Islam tidak menyadari jarak antara makna potensial terbuka dan aktualisasi; juga tidak sadar akan berbagai faktor sosial, budaya, psikis, politis, dan lain-lain yang mempengaruhi proses tersebut. Hal ini kemudian melahirkan banyak hal “yang tak terpikirkan”, seperti perkembangan sejumlah aliran dan kelompok yang berhadapan dengan sikap polemis apologetis dan menolak yang pada akhirnya tidak mampu menjawab masalah umat Muslim dewasa ini.

Kritik epistemologis yang dilakukan Arkoun merupakan suatu langkah yang amat jarang dilakukan orang, terutama dalam wilayah budaya Muslim, baik Sunni maupun Syiah. Hal tersebut menyebabkan budaya kritik epistemologis khususnya dalam wilayah keagamaan tidak tumbuh secara wajar dalam tradisi Muslim, sehingga pada akhirnya melahirkan apa yang diistilahkan oleh Arkoun sebagai proses ‘pensakralan atau pensucian buah pikiran keagamaan’, dimana pemikiran agama menjadi sesuatu yang tidak dapat disentuh, tidak boleh dikupas, dan harus diakui kebenarannya begitu saja adanya, tanpa diperlukan kajian dan telaah serius mengenai latar belakang yang menyebabkan munculnya pemikiran keagamaan tersebut.

Penyusunan doktrin Islam yang bersifat standar menjadi suatu kebutuhan yang mendesak seiring dengan perjalanan sejarah Islam. Jasa besar yang dilakukan oleh para imam fikih, hadis, kalam, dan cabang ilmu keislaman lain adalah melakukan pencatatan dan pembukuan ajaran Islam. Namun demikian, Arkoun menyesalkan efek lain dari pembukuan dan pembakuan ajaran agama yang dianggap standar, yaitu munculnya pembekuan, kejumudan atau reifikasi ajaran Islam. 

Pembakuan menjadi semakin mengeras ketika terjadi intervensi ideologis dari penguasa yang memihak secara ekstrim pada suatu paham tertentu karena pertimbangan subjektif atau stabilitas umat. Dengan demikian, menurut Arkoun, keberagamaan seseorang akan dipengaruhi pula oleh pandangan epistemologinya serta bagaimana situasi sosial politik yang terjadi di sekitarnya. Hal tersebut mengindikasikan bagaimana kuatnya peranan dan pengaruh ulama dalam sistem pemerintahan yang bersifat teokratis.

Menurut Arkoun, salah satu penyebabnya adalah bangunan dan sistem epistemologis umat Islam yang tidak mendukung. Karenanya, ia mengingatkan umat Islam tentang perlunya melakukan telaah ulang terhadap ideologi keagamaan yang terbentuk di abad tengah, yang dalam beberapa aspek tidak relevan lagi dengan semangat Qur’an dan teori-teori modernisasi.

Telaah kritis-epistemologis yang dikenalkan oleh Arkoun telah menjadi bangunan pemikiran keislaman yang telah menyejarah, serta membudaya dalam berbagai tradisi dan diserap dalam banyak literatur-literatur keislaman. Dalam analisanya, ia menemukan bahwa pemikiran Islam dibangun dan disusun oleh generasi tertentu yang dilingkari oleh tantangan sejarah tertentu.

Produk pemikiran generasi “terdahulu”, kemudian diwarisi begitu saja oleh generasi setelahnya tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut, terkait bagaimana sebenarnya “situasi historis” yang ikut menentukan corak sistematika keilmuan Islam saat itu. Akibatnya, hampir semua pemikiran keislaman terlepas dari pertimbangan kondisi sosio-historisnya, yang pada giliran pemikiran Islam dianggap sudah baku, sehingga generasi berikutnya tinggal mewarisi dan melanjutkan tanpa harus mempertanyakan bagaimana relevansi serta tantangan dan problematika zaman baru yang mengitari generasi yang akan datang belakangan.

Arkoun berpandangan bahwa penafsiran nilai-nilai islam perlu dilakukan berulang-ulang untuk menemukan relevansinya dengan dinamika sosial yang terjadi di tiap zamannya, hal ini dilakukan untuk mencegah mati dan hilangnya tradisi islam yang sebenarnya. Bagi Arkoun, sebuah teks yang sama, ketika dibaca ulang dapat melahirkan pemahaman baru. Pemahaman tradisi Islam selalu bersifat terbuka dan tidak pernah selesai, karena pemahamannya selalu berkembang seiring dengan umat Islam yang selalu terlibat dalam penafsiran ulang dari zaman ke zaman.

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa melalui kritik terhadap pemikiran Islam, Arkoun hendak membebaskan pemikiran Islam dari berbagai macam citra dan gambaran yang sempit. Di sisi lain, juga untuk mengembalikan posisi wahyu transenden kepada tempatnya semula dengan membedakan antara wahyu dengan sejarah. Dimana, dalam jangka waktu yang panjang, wahyu telah mengalami pembauran dengan sejarah manusia yang tereduksi dengan  ideologi, politik, serta kepentingan-kepentingan lainnya. Disinilah sikap kritis terhadap semua jenis teologisme Islam termasuk semua cabang epistemologi (seperti fikih, tafsir, ilmu kalam, akidah, dan sebagainya) penting untuk dilakukan. Karena menurut Arkoun, semua itu merupakan ciptaan manusia, sehingga sah-sah saja untuk dibedah dan dikritik.





Sumber Berita harakah.id

#Mengapa #Fundamentalism #Merebak #Kritik #Epistemologi #Mohamed #Arkoun

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved