Cara Kaum Sarungan Merumuskan Siasat Berbahasa yang Efektif – Bagyanews.com
Connect with us

Headline

Cara Kaum Sarungan Merumuskan Siasat Berbahasa yang Efektif

Published

on

Cara Kaum Sarungan Merumuskan Siasat Berbahasa yang Efektif


BagyaNews.comCara kaum sarungan merumuskan siasat berbahasa memang menarik untuk diamati. Ini tentang praktek berbahasa yang secara konstan tetap mampu menjaga subyektifitas kenusantarannya. Jadi meskipun belajar Bahasa Arab atau Bahasa Inggris, seseorang tidak justru jadi ngenggres dan ngarab. Untuk itu, kita pun harus belajar kepada para kiai tentang bagaimana cara memperlakukan bahasa

Cara kaum sarungan merumuskan siasat berbahasa bisa diamati dari sebuah kisah. Konon, ada seorang santri Indonesia bertanya kepada seorang Syeikh Arab soal hukum tahlilan. “Ya Syeikh ma hukmu tahlilan?” Sang Syeikh tampak tertegun mendapatkan pertanyaan semacam itu. Tahlilan dalam benak sang Syeikh ya mengucapkan kalimat La Ilaha Illa-llah. Kalimat tersebut adalah kalimat baiat dalam syahadat yang harus dibaca setiap orang yang masuk Islam. Tentu saja dengan sangat mantap sang Syeikh menjawab, “wajib, syuf!” Si santri Indonesia tadi pun mengangguk-ngangguk sepakat. Padahal tahlilan di benak sang santri adalah sekumpulan ritual dan bacaan yang dilakukan ketika ada orang yang meninggal dunia.

Kisah tersebut menggambarkan satu situasi cara berbahasa kaum santri dan kaum sarungan di Nusantara. Tahlilan yang merupakan derivasi dari kata hallala-yuhallilu awalnya memang bermakna mengucapkan La Ilaha Illa-llah. Tapi dalam kultur Nusantara, tahlilan tidak lagi bermakna soliter dan hanya menunjukkan makna pengucapan La Ilaha Illa-llah. Namun dalam makna yang lebih kompleks, tahlilan dikondisikan menjadi istilah bagi sepaket ritual yang biasa dilakukan ketika ada orang yang meninggal dunia. Tahlilan adalah prosesi berdoa, membaca Surah Yasin, membaca runtutan dzikir dalam tahlil, membaca La Ilaha Illa-llah, membaca salawat dan dzikir lainnya. Tapi Tahlilan ya juga memuat makna makan-makan, ngopi, ngerokok dan ngobrol ringan seusai berdoa bersama. Dalam Poskolonial, model berbahasa semacam ini disebut abrogasi.

Abrogasi adalah pembatalan, penolakan atau pencabutan. Istilah ini digunakan dalam Studi Poskolonial untuk menggambarkan proses dekolonisasi “bahasa” atau “dialek” yang dilakukan penulis pribumi pasca-kolonial. Abrogasi bukan berarti menolak segala bentuk bahasa asing atau bahasa kaum penjajah. Namun, istilah ini lebih merujuk kepada proses pematahan sentralisasi “makna” dan perontokan absolutisme “kebenaran” yang terkandung dalam “bahasa” yang digunakan kaum penjajah. Abrogasi juga bisa dimaknai sebagai usaha kolonisasi yang bekerja hingga pada tahap pembentukan “nilai-nilai kebenaran” (truth) yang terkandung dalam bahasa koloni (Barat) sebagai media untuk merepresentasikan Timur.

Strategi abrogasi secara tidak langsung juga mengarahkan kita pada pemahaman bahwa Eurosentrisme serta logosentrisme ternyata sudah dibenamkan oleh Barat sejak dalam tataran pemahaman akan bahasa dan cara berbahasa itu sendiri. Apa yang kini kita kenal dengan penjajahan bangsa dan budaya karena nalar Eurosentris, sejatinya sudah dimulai sejak kita mengenakan bahasa itu sendiri; sebuah unsur, yang harus kita akui merupakan pusat dari seluruh produksi kebudayaan manusia di muka Bumi.

Ini misalnya yang ditunjukkan Salman Rushdie atau beberapa penulis dan sastrawan lainnya di India. Mereka menulis novel, essai dan karya tulis lainnya dengan tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa kolonial yang dominan. Tapi penggunaan bahasa Inggris tersebut ditujukan secara terbalik; yaitu untuk meruntuhkan paradigma konseptual kaum penjajah dan memberikan makna baru yang sama sekali tak bisa dipahami bahkan oleh kaum penjajah si pemilik bahasa Inggris sekalipun. Mereka tetap menggunakan bahasa Inggris, tapi ketika orang Inggris ingin memahami novel dan tulisan mereka, mereka harus belajar dan menggunakan kamus Inggris yang dibuat oleh orang India. Model semacam inilah yang akan mengisi cara kaum sarungan merumuskan siasat berbahasa.

Siasat berbahasa dan strategi menekuk makna semacam ini juga lumrah dilakukan oleh kaum santri dan kaum sarungan di Nusantara. Banyak sekali siasat berbahasa yang menunjukkan proses semacam itu. Selain istilah tahlilan, istilah “halal bi halal” juga masyhur digunakan. Secara aksara, halal bi halal memang Bahasa Arab. Halal adalah Bahasa Arab. Huruf “bi” juga merupakan tanda jar yang biasa mengindikasikan keberadaan kalimat isim (benda). Tapi masalahnya, meskipun tersusun dari kata dan huruf Arab, orang Arab asli sebagai penutur sah dan penguasa maknanya justru tidak paham apa arti “halal bi halal”. Maka tidak heran ketika beberapa Ulama al-Azhar dan sarjana Arab bertanya kepada Habib Quraish Shibah, “’Allimna ya Doktor ‘an ma’na halalin bi halalin!! Di sinilah proses abrogasi terjadi. Orang-orang Arab harus belajar kepada orang Nusantara ketika ingin mengetahui makna istilah Arab seperti “Halal bi Halal”.

Memanfaatkan bahasa asing sebagai media pengayaan dan strategi kebudayaan Nusantara nyataya sudah lama dilakukan oleh kiai-kiai kita. Proses abrogasi dan menekuk makna juga terjadi dalam kasus penggunaan Bahasa Arab. Kiai-Kiai kita dulu sangat akrab dengan Bahasa Arab. Selain digunakan untuk mengakses literature kitab-kitab kuning, para kiai juga menggunakan Bahasa Arab sebagai bahasa penghubung, komunikasi dan korespondensi dengan para kiai lainnya.

Kiai Saifuddin Zuhri misalnya bercerita dan menggambarkan bagaimana Hadratussyeikh sangat erat dengan penggunaan bahasa Arab. Komunikasi yang beliau jalin, ya kalau gak pake bahasa Arab, ya pake bahasa Jawa kromo. Pertanyaannya, apakah kemudian Hadratussyeikh menjadi Arab? Tidak. Justru bahasa Arab yang beliau gunakan menjadi senjata (al-akhdzu bi-l-jadid) yang berfungsi untuk memperkaya ke-Nusantara-annya (al-qadimi-s-shalih). Berikut salah satu contoh korepondensi Hadratussyeikh dengan Kiai Asnawi Kudus yang mendiskusikan posisi agama dalam kultur dan budaya Nusantara;

“Hadratussyeikh memberitahukan kepadaku bahwa surat yang tadi sedang dibacanya datang dari seorang ulama terkenal di Jawa Tengah, yang telah beliau anggap sebagai gurunya. Aku tahu sifat Hadratussyeikh yang selalu memandang ulama seangkatannya sebagai gurunya. Ini adalah sifat tawadhu’, rendah hati. Dikatakan bahwa beliau sangat sedih mengapa harus berbeda pendapat antara beliau dan pengirim surat.

Ketika itu memang sedang terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum terompet dan genderang yang dipakai oleh Gerakan Ansor manakala sedang baris-berbaris atau sedang pawai. Sebagian ulama mengharamkannya, tetapi sebagian besar termasuk Hadratussyeikh membolehkannya. Yang mengambil hukum membolehkan ini memakai alasan dan pertimbangan untuk mendemonstrasikan syiar Islam dalam rangka mempersiapkan kekuatan, agar musuh tidak memandang rendah kekuatan kita. Jangan dilupakan, ketika itu seluruh bangsa kita sedang menghadapi aksi mobilisasi yang diadakan kaum penjajah.

Hadratussyeikh memperlihatkan kepada kami isi surat yang dibacanya, datang dari seorang ulama terkenal yang dipandangnya sebagai gurunya, dengan nada keras mengharamkan. Beliau baca suratnya dalam bahasa Arab. Beliau katakan berulang-ulang, sangat sedih, mengapa gurunya itu “memarahinya”. Maksudnya berbeda pendapat. Tetapi, akhirnya dengan nada yang pasti dan mantap, beliau katakan bahwa beliau akan berusaha sekeras-kerasnya untuk menginsyafkan “gurunya” itu. KH. A. Wahid Hasyim dan aku hanya diam menunduk, tak akan mencampuri urusan tersebut. Biarlah diselesaikan di antara para ulama.”

Dalam penggambaran Kiai Saifuddin Zuhri terlihat bagaimana komunikasi yang dijalin para Kiai dengan media bahasa Arab justru memperbincangkan masalah-masalah tradisi serta kebudayaan yang secara kontekstual tentu tidak akan ditemukan di Arab sebagai tanah yang melahirkan bahasa tersebut. Konteks kehidupan masyarakat Arab dengan segala pernak-peniknya harus kita akui menjadi ruh yang secara substansial mengisi seluruh kosa kata bahasa Arab yang ada. Sebaliknya juga bahasa memiliki pengaruh khusus dalam pembentukan nalar kebudayaan orang-orang Arab. Dan tentu ini juga berlaku bagi seluruh bahasa di Dunia yang dapat dipastikan juga lahir dari kultur masyarakat penurut dan konteks geo-sosial wilayahnya. Nah ketika misalnya sebuah bahasa digunakan oleh bukan penutur aslinya, maka jelas akan ditemukan banyak sekali kesulitan ketika bahasa tersebut digunakan sebagai media untuk membahasakan hal-hal sensitif seperti tradisi dan kebudayaan masyarakat.

Bahasa Arab, dengan demikian, juga tidak menyediakan kosakata yang cukup untuk digunakan oleh orang Indonesia di dalam mekanisme kerja mereka membahasakan tradisi dan kebudayaannya. Mengapa? Karena di Arab tidak ada tradisi seperti itu… wong dari faktor geografinya aja berbeda kok. Mereka hidup di padang pasir dan kita hidup di wilayah tropis. Mereka terbiasa dengan cuaca ekstrem dan kita terbiasa dengan cuaca yang sejuk. Sudah menjadi keniscayaan ketika orang Arab memiliki karakter keras dan sudah menjadi keniscayaan pula ketika orang Indonesia mempunyai karakter slow. Ini hanya dari faktor kealaman saja loh, yang nantinya juga pasti akan mempengaruhi faktor-faktor lainnya dalam konstelasi kebudayaan.

Tapi justru, yang menjadi dahsyat adalah, ketika bahasa Arab sudah menyatu menjadi tubuh – seperti dalam diri Hadratussyeikh Hasyim Asyari dan para Kiai lainnya di Nusantara – orang Indonesia sekaligus digunakan sebagai media percakapan kunci dalam membahas hal-hal yang berbau tradisi dan problem kebudayaan secara umum. Sudah bisa dipastikan adanya proses modifikasi bahasa sebagai bentuk kreatifitas, yang secara tidak langsung juga merupakan proses pelencengan sentralitas bahasa dari pusat di mana ia lahir dari masyarakat penuturnya. Bahasa Belanda pun mendapatkan perlakuan yang sama. Sebagai bahasa kolonial, bahasa Belanda memegang peran kunci dalam proses representasi Belanda sebagai Barat dalam menulis kembali sejarah Nusantara sebagai Timur-nya.

Dalam konteks berbahasa semacam ini, maka tidak heran jika karya-karya ulama Nusantara mendapatkan tempat di kalangan pembaca Timur-Tengah. Tidak hanya karya-karya yang ditulis dalam Bahasa Arab, kitab-kitab ulama Nusantara yang ditulis dalam Bahasa Melayu beraksara pegon pun turut dibaca oleh para akademisi dan pembaca Timur Tengah. Salah satu di antaranya adalah Kitab Bahr al-Madhi. Kitab syarah hadis yang ditulis dalam Bahasa Melayu ini dikarang oleh Syeikh Idris al-Marbawi al-Jawi. Kitab syarah setebal 23 jilid ini diterbitkan oleh salah satu penerbit senior di Mesir.

Maka kita pun bisa bertanya, bagaimana bisa penerbit Mesir yang mayoritas pasarnya adalah penutur Bahasa Arab berani menerbitkan kitab berjilid-jilid yang menggunakan Bahasa Melayu dan aksara Pegon seperti Bahr al-Madhi? Dari pertanyaan ini kita pun bisa mengandaikan bahwa kitab-kitab Jawi-Melayu sejatinya sudah mendapatkan tempat dalam pasar pembaca Timur-Tengah.

Dalam konteks kolonisasi di Indonesia, bahasa Belanda misalnya banyak digunakan oleh para kiai dan kaum santri untuk melakukan proses dekolonisasi. Bahasa Belanda juga mengalami abrogasi ketika jatuh di tangan Soekarno, yang dengan aksentuasi khasnya mampu merangkai kosakata Belanda dengan kosakata khas Indonesia; satu strategi berbahasa yang ternyata mampu membangkitkan revolusi massa (Ajidarma, 2013: 176-186). Abrogasi, pada titik ini, adalah apropriasi (lihat arti apropriasi) khusus dalam konteks dekolonisasi “bahasa representasi”. Strategi abrogasi juga ditunjukkan oleh Armijn Pane ketika hendak “Mentjari Sendi Baru Tata Bahasa Indonesia”.

Di sisi lain, meskipun terlihat remeh, problem transliterasi, baik dalam konteks Bahasa Arab, Bahasa Belanda dan Bahasa Asing lainnya, tak pelak juga merupakan problem kolonial, yang ketika tidak diperhatikan betul, akan sangat berbahaya. Transliterasi merupakan media yang selama ini digunakan untuk menjauhkan masyarakat Nusantara yang awalnya sangat akrab dengan bahasa Arab dari pemahaman terhadap teks Arab yang sudah dilatinisasi dan ditransliterasi. Buku-buku bacaan yang tersebar, terutama karya-karya ilmiah akademis di perguruan tinggi, tak bisa lepas dari kungkungan sistem transliterasi semacam itu karena memang sudah distandarisasi dan dilegalisasi oleh beberapa lembaga termasuk SK Kementerian. Kalau ingin bikin skripsi dan lulus, ya harus pake aturan transliterasi itu.

Transliterasi, sebagaimana yang dikemukakan Kiai Ahmad Baso dalam seluruh pengantar transliterasi dan ejaan buku-bukunya, sejatinya bersilang-sengketa pada permasalahan apakah prosedur transliterasi atau latinisasi harus dipijakkan pada teks itu sendiri atau justru pada cara para penutur mengucapkanya. Apa yang selama ini kita gunakan – karena ia adalah produk orientalis – adalah pedoman transliterasi yang didasarkan pada format teks. Begini contohnya: “al-Muhafadzah ‘ala al-Qadim al-Shalih wa al-Akhdzu bi al-Jadid al-Ashlah”. Kata isim yang diawali “alif lam” dalam ungkapan terkenal kaum santri Nusantara itu ditransliterasi secara terpisah dengan kata-kata yang ada sebelumnya, yang memiliki keterkaitan pelafalan. Kaitan-kaitan fonetis ini disembelih karena memang konsep transliterasi gaya orientalis ditujukan untuk memutus keakraban para pembacanya dengan teks itu sendiri. Akhirnya, saya atau pembaca, akan merasa aneh ketika membaca teks itu. Ini mendingan, coba bayangkan teks itu dibaca kaum mustami’ pesantren lainnya yang notabene tidak terlalu mendalami nahwu-sharraf? Ambyar yar yar… Padahal lisan dan telinga mereka akrab dengan ungkapan itu.

Nah dari sini lahir tawaran prosedur transliterasi tandingan yang didasarkan pada sistem bunyi atau pelafalan. Prosedur ini memungkinkan hasil transliterasi bisa dijangkau oleh seluruh pihak dengan kemampuan dialek dan bahasa yang berbeda-beda. Maka, jikalau hendak mengikuti transliterasi gaya naturalis semacam ini, ungkapan di atas ditulis seperti ini: “al-Muhafadzatu ‘ala-l-Qadimi-s-Salih wa-l-Akhdzu bi-l-Jadidi-l-Ashlah”. Dengan begitu, pembaca, dengan perbedaan latar dan tingkah kemampuan dialek, karena transliterasi disesuaikan dengan ucapan dan bunyi yang didengar, akan mudah mengkonsumsi dan mengakrabinya.

Inilah cara kaum sarungan merumuskan siasat berbahasa dan parodi bagaimana kaum santri mempermainkan bahasa untuk menguatkan jati diri dan identitas kenusantaraannya.



Sumber Berita harakah.id

#Cara #Kaum #Sarungan #Merumuskan #Siasat #Berbahasa #yang #Efektif

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved