Dalam sudut pandang syari’at Islam, sudah tentu tidak ada istilah childfree. Apalagi pada pasangan yang sudah menikah. Bahkan, childfree ini bertentangan dengan hadis Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam.
Baca juga: Ditanya Soal Miliki Anak, Gita Savitri: Lebih Gampang Nggak Punya
Perhatikan hadis Nabi SAW berikut:
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
“Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu)”. (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim, shahih).
Bahkan, secara khusus Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam berdoa agar umatnya diberi keberkahan harta dan anak.
اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَهُ
“Allahumma aktsir maa lahu wawaladahu wa baariklahu fiima a’thaitahu.”
Baca juga: Milik Siapakah Mahar Pernikahan?