4 Permintaan Ketua MPR Terkait Rencana Penyelenggaraan Haji 1442 H – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

4 Permintaan Ketua MPR Terkait Rencana Penyelenggaraan Haji 1442 H

Published

on

4 Permintaan Ketua MPR Terkait Rencana Penyelenggaraan Haji 1442 H



loading…

Ketua MPR, Bambang Soesatyo , meminta pemerintah melakukan dan menjalin komunikasi yang intens dengan pihak Arab Saudi, guna mengetahui kebenaran serta kepastian informasi mengenai kuota haji untuk tahun 2021.

Baca juga: Pemerintah Diminta Aktif Lobi Saudi Terkait Syarat Vaksin Haji

Langkah ini perlu ditempuh agar informasi terkait kuota haji tersebut, khususnya untuk Indonesia dapat dipastikan dan mempersiapkan baik kuota per-daerah, perizinan, dan kesiapan jemaah untuk keberangkatan.

“Ini tugas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU),” ujarnya dalam siaran persnya, Jumat 28/5/2021.

Pernyataan Bambang Soesatyo ini terkait informasi yang menyebutkan tentang jumlah kuota peserta ibadah haji untuk tahun 2021 hanya 60.000 jemaah, dengan alokasi 45.000 untuk jemaah dari luar Arab Saudi dan 15.000 jemaah dari dalam Arab Saudi.

Selain itu, Bambang juga meminta pemerintah terus melakukan berbagai persiapan terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M, agar apabila Indonesia masuk ke dalam daftar negara yang diberikan izin untuk melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci tahun ini, maupun persyaratan yang ditetapkan oleh Arab Saudi, dapat disiapkan oleh jemaah Indonesia.

Baca juga: Pelaksanaan Haji 2021, Indonesia Masih Menunggu Lampu Hijau dari Saudi

Ketiga, meminta komitmen pemerintah untuk terus berupaya membangun dialog/komunikasi yang baik dengan pihak Arab Saudi, hingga mencapai kesepakatan atau hasil yang baik terkait pelaksanaan ibadah haji 1442 H bagi jamaah Indonesia.

Keempat, mengimbau calon jemaah Indonesia untuk tetap bersabar menunggu keputusan terbaru dari pihak Arab Saudi, disamping tetap menjaga kesehatan diri dan mendukung program vaksinasi pemerintah.

Baca juga: Antrean Masa Tunggu Haji Kian Lama, Bisa Sampai 44 Tahun

(mhy)



Berita Selengkapnya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved