Syaikh Yusuf Qardhawi mengatakan makna tegaknya masyarakat di atas akidah Islam, yaitu aqidah Laa ilaaha illallah Muhammadan Rasuulullah. Foto/Ilustrasi: reuters
Syaikh Yusuf Qardhawi mengatakan makna tegaknya masyarakat di atas akidah Islam, yaitu aqidah ‘
Laa ilaaha illallah Muhammadan Rasuulullah‘. Makna dari ungkapan tersebut adalah bahwa masyarakat Islam benar-benar memuliakan dan menghargai akidah itu dan berusaha untuk memperkuat akidah tersebut di dalam akal maupun hati. “Masyarakat itu juga mendidik generasi Islam untuk memiliki akidah tersebut dan berusaha menghalau pemikiran-pemikiran yang tidak benar dan syubhat yang menyesatkan,” ujar Syaikh Yusuf Qardhawi dalam bukunya berjudul “
Malaamihu Al Mujtama’ Al Muslim Alladzi Nasyuduh” dan diterjemahkan dalam edisi Bahasa Indonesia menjadi “
Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur’an & Sunnah” (Citra Islami Press, 1997).
Baca juga: Menjaga Pandangan Menurut Syaikh Yusuf al-Qardhawi
Menurutnya, ia juga berupaya menampakkan (memperjelas) keutamaan-keutamaan akidah dan pengaruhnya dalam kehidupan individu maupun sosial dengan (melalui) alat komunikasi yang berpengaruh dalam masyarakat, seperti masjid-masjid, sekolah-sekolah, surat-surat kabar, radio, televisi, sandiwara, bioskop dan seni dalam segala bidang, seperti puisi. prosa, kisah-kisah dan teater.
Bukanlah yang dimaksud membangun masyarakat Islam di atas dasar akidah Islamiyah adalah dengan memaksa orang-orang non Muslim untuk meninggalkan aqidah mereka.
“Tidak!, karena hal ini tidak pernah terlintas dalam benak seorang Muslim terdahulu dan tidak akan terlintas di benak mereka untuk selamanya. Bukankah lslam telah mengumumkan dengan kata-kata yang jelas,” ujar Al-Qardhawi seraya mengutip al-Quran Surat Al Baqarah ayat 256:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesunggahnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan sesat.” ( QS Al Baqarah : 256)
Baca juga: Tingkatan Hukum-Hukum Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi
Menurut al-Qardhawi, sejarah telah membuktikan bahwa sesungguhnya masyarakat Islam pada masa-masa keemasannya adalah masyarakat yang paling toleran terhadap para penentangnya dalam akidah. Fakta ini diperkuat oleh banyak pernyataan kesaksian orang-orang di luar Islam sendiri.
Maksud dari tegaknya masyarakat, di atas akidah Islam adalah bahwa masyarakat Islam itu bukanlah masyarakat yang terlepas dari segala ikatan, tetapi masyarakat yang komitmen dengan aqidah Islam.
Bukan masyarakat penyembah berhala, dan bukan masyarakat Yahudi atau Nasrani, bukan pula masyarakat liberal atau masyarakat Sosialis Marxisme, tetapi ia adalah masyarakat yang bertumpu pada akidah tauhid atau akidah Islam. Akidah Islam itu selalu tinggi dan tidak ada yang menandingi.
“Islam tidak menerima jika kalian berada di masyarakat sementara kalian tidak berperan apa pun, dan tidak rela mengganti akidah yang lain dengan akidah Islamnya, sehingga bisa meluruskan pandangan manusia terhadap Allah, manusia, alam semesta dan kehidupan,” ujarnya.
Bukanlah dikatakan masyarakat Islam itu masyarakat yang menyembunyikan asma ‘Allah’ dalam arahan-arahannya, kemudian menggantinya dengan nama ‘Alam’.
Sebagai contoh, kata al-Qardhawi, terkadang kita katakan bahwa sungai-sungai adalah pemberian alam, hutan juga pemberian alam, alam itulah yang menciptakan dan yang mengembangkan segala sesuatu, bukan Allah yang menciptakan segala sesuatu, Rabb segala sesuatu dan pengatur segala sesuatu.
Baca juga: Pemikiran Salafi dan Citranya, Menurut Syaikh Yusuf Al-Qardhawi
(mhy)
#Makna #Tegaknya #Masyarakat #Atas #Akidah #Islam #Menurut #Syaikh #Yusuf #Qardhawi