Larangan Menyemir Uban dengan Warna Hitam, Ini Alasannya – Bagyanews.com
Connect with us

Kalam

Larangan Menyemir Uban dengan Warna Hitam, Ini Alasannya

Published

on

Larangan Menyemir Uban dengan Warna Hitam, Ini Alasannya

[ad_1]

Larangan Menyemir Uban dengan Warna Hitam, Ini Alasannya
loading…

Rasulullah melarang umatnya menyemir uban dengan warna hitam. Yang dianjurkan adalah menyemirnya dengan hinna dan inai berwarna merah kecoklatan atau coklat tua seperti Habib Umar bin Hafiz. Foto/dok penatarim

Menyemir uban merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Hal ini didukung oleh beberapa riwayat hadits yang membolehkan umat muslim mewarnai rambutnya ketika beruban.Namun, Rasulullah SAW melarang umatnya menyemir uban dengan warna hitam. Adapun anjuran menyemir uban diterangkan dalam Hadis berikut, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُونَ ، فَخَالِفُوهُمْ

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani itu tidak menyemir uban. Oleh karena itu selisihilah mereka.” (HR Al-Bukhari 3275 dan Muslim 80)

Karena pada masa itu umat Yahudi dan Nasrani kerap membiarkan uban mereka. Sehingga umat muslim dianjurkan untuk menyelisihinya dengan menyemir rambut ketika beruban.

Larangan menyemir uban menggunakan warna hitam diterangkan dalam Hadis dari Jabir bin Abdillah berikut:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ أُتِىَ بِأَبِى قُحَافَةَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « غَيِّرُوا هَذَا بِشَىْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ ».

Dari Jabir bin Abdillah, Abu Quhafah (bapak dari Abu Bakr) didatangkan ke hadapan Nabi saat Fathu Makkah dalam kondisi rambut kepala dan jenggotnya putih semua bagaikan tsaghomah (pohon yang daun dan bunganya berwarna putih). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda: “Ubahlah uban ini dengan sesuatu namun jauhilah warna hitam.” (HR Muslim 5631)

Ada pula riwayat mengatakan bahwa bagi siapapun umat muslim yang menyemir rambutnya dengan warna hitam maka tidak akan mencium bau surga.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَكُونُ قَوْمٌ يَخْضِبُونَ فِى آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصِلِ الْحَمَامِ لاَ يَرِيحُونَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ »

Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Di akhir zaman nanti akan ada sekelompok orang yang menyemir rambutnya dengan warna hitam bagaikan tembolok burung dara. Mereka tidak akan mencium bau surga.” (HR Abu Daud 4212)

Riwayat lain dari Abu Darda’, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang menyemir uban dengan warna hitam maka Allah akan menghitamkan wajahnya pada hari Kiamat nanti.” (Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 10/355 mengatakan, ‘Diriwayatkan oleh Thabrani dan Ibnu Abi Ashim dari Abu Darda’ secara marfu’ dan sanadnya tidak terlalu lemah)

Lantas warna apa yang dianjurkan ketika menyemir uban? Dalam beberapa riwayat disebutkan hendaknya menggunakan hinna’ (pacar) dan katm (inai) yang identik dengan warna merah kecoklatan atau kuning. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ

Sesungguhnya bahan terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna’ (pacar) dan katm (inai).” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa’i)

Di zaman modern ini, hinna’ (pacar) dan katm (inai) ditafsirkan sebagai warna merah kecoklatan atau coklat tua oleh beberapa kalangan ulama. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata: “Seorang yang menyemir rambutnya dengan hinna melewati Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau berkata “Bagus sekali orang itu.” Kemudian lewat lagi seseorang di depan beliau seorang yang menyemir rambutnya dengan hina dan katm, maka beliau berkata “Bagus sekali orang itu.” Kemudian lewat lagi seseorang yang menyemir rambutnya keemasan, maka beliau berkata, ‘Yang ini lebih baik dari yang lainnya.” (HR Abu Daud 4211)

(rhs)

[ad_2]

Sumber Berita kalam.sindonews.com

#Larangan #Menyemir #Uban #dengan #Warna #Hitam #Ini #Alasannya

Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2021 BagyaNews.com. . All Rights Reserved