Jakarta, NU Online
Pendidikan Diniyah Formal (PDF) telah mendapatkan mu’adalah (penyetaraan) ijazah Ma’had Buus Islamiyah Al-Azhar (sederajat SMA) dari Sidang Majelis Tinggi Al-Azhar Mesir yang berlangsung pada Rabu, 22 September 2021.
Putusan tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, akhirnya ijazah Pendidikan Diniyah Formal yang umumnya diselenggarakan Pesantren Salafiyah mendapat mu’adalah dari Al-Azhar,” terang Menag dalam rilis yang diterima NU Online, Kamis (30/9/2021).
“Dengan penyetaraan ini, santri PDF yang kebanyakan adalah santri pesantren salafiyah bisa melanjutkan pendidikannya ke Al-Azhar, Kairo. Ini menjadi kabar baik sekaligus kado jelang Hari Santri 2021,” sambungnya.
Selain Pendidikan Diniyah Formal, mu’adalah ijazah juga diberikan kepada Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Yogyakarta dan Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta.
Kesempatan emas santri
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendis Kemenag, H Waryono Abdul Ghafur, menilai keputusan ini sebagai kesempatan emas bagi para santri pesantren yang memiliki satuan Pendidikan Diniyah Formal.
“Kami sangat senang atas keputusan penyeteraan ijazah dari Universitas Al-Azhar. Semoga para santri bisa menyiapkan diri lebih matang untuk melanjutkan studinya ke salah satu kampus tertua di dunia itu,” kata Waryono.
Waryono menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 tahun 2020, PDF merupakan pendidikan berbasis pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur.
“Pendidikan Diniyah Formal (PDF) diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan ula (dasar), wustho (menengah), dan ulya (atas). Bentuk ula diselenggarakan paling singkat dalam waktu enam tahun, wustho tiga tahun, dan ulya tiga tahun,” jelasnya.
Sedangkan kurikulum PDF, lanjut Waryono, terdiri atas kurikulum pesantren dan kurikulum pendidikan umum. Kerangka dasar dan struktur kurikulumnya disusun dengan basis kitab kuning oleh Majelis Masyayikh, dan ditetapkan oleh Menag.
“Di seluruh Indonesia, saat ini sudah ada 119 Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang diselenggarakan oleh pesantren. Jadi, ke depannya para pengasuh dapat mendorong para santrinya untuk mendaftar kuliah ke Al-Azhar Kairo,” ujar pria kelahiran Cirebon, 10 Oktober 1972 ini.
Untuk informasi, penyetaraan ijazah ini menambah daftar lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang mendapat penyetaraan ijazah menjadi 9 lembaga. Enam lembaga sebelumnya yaitu Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Pesantren Darunnajah Jakarta, Pondok Modern Tazakka Batang, Pesantren Amanatul Ummah Surabaya, Pondok Modern Al-Ikhlas Kuningan, dan Madrasah Nurul Falah, Jakarta.
Editor: Musthofa Asrori