BagyaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pembiayaan pada Selasa, 2 Juli 2024.
Acara yang berlangsung di Ballroom 1 Hotel Grand Sheraton, Gandaria – City, Jl. Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak guna penyempurnaan RSKKNI sebelum ditetapkan sebagai standar resmi.
Konvensi ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB dan merupakan bagian dari upaya OJK dalam mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten di sektor jasa keuangan.
Standar kompetensi yang jelas sangat diperlukan sebagai acuan dalam program sertifikasi dan pelatihan.
RSKKNI Bidang Pembiayaan ini merupakan hasil kaji ulang atas SKKNI Bidang Pembiayaan yang sebelumnya ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dengan Nomor 87 Tahun 2019.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, serta Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kemnaker RI, Amir Syarifuddin.
Anggota Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), NS. Aji Martono, Kepala OJK Institut, Agus Sugiarto, serta Direktur Perencanaan Pengembangan SDM OJK, Ni Nyoman Puspani, juga turut hadir.
Ketua Tim Perumus dan Ketua Tim Verifikasi RSKKNI Bidang Pembiayaan, Sigit Sembodo dan Iwan Setiawan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), bertindak sebagai pimpinan sidang pada konvensi ini.
Selain itu, para pengurus asosiasi industri dan asosiasi profesi di industri pembiayaan, direksi dan komisaris serta perwakilan perusahaan pembiayaan, pejabat di lingkungan OJK, pejabat/pengurus di lembaga sertifikasi profesi dan lembaga pelatihan di industri pembiayaan, serta perwakilan dari akademisi, turut hadir untuk memberikan kontribusi.
Konvensi Nasional ini diawali dengan sambutan-sambutan dari anggota Komisioner BNSP, NS. Aji Martono, yang menggarisbawahi pentingnya pengelolaan SDM yang tersertifikasi sehingga dapat menghasilkan SDM yang berkualitas dan kompeten.
M. Amir Syarifuddin, Direktur Stankom Kemnaker RI, mengharapkan agar setelah SKKNI disepakati, kemasan KKNI dan Okupasi segera dibuat.
Agus Sugiarto, selaku Kepala OJK Institut, dalam sambutannya juga mengharapkan agar proses SKKNI dapat dipercepat sehingga dapat ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja dalam waktu dekat.
Sementara itu, Komisioner OJK, Agusman, yang sekaligus membuka kegiatan Konvensi Nasional tersebut, menggarisbawahi pentingnya standar kompetensi dalam meningkatkan daya saing dan kualitas SDM di sektor jasa keuangan.
Konvensi Nasional RSKKNI Bidang Pembiayaan ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang konstruktif sehingga SKKNI yang dihasilkan benar-benar dapat memenuhi kebutuhan industri dan mendukung pengembangan kompetensi SDM yang handal dan profesional di sektor pembiayaan.
Kebutuhan akan SDM yang tersertifikasi menjadi hal yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas sektor ini.